Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non- ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 dan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Kepmenpan tersebut, maka bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II sebagaimana terlampir. Tahapan selanjutnya tetap mengikuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian negara Nomor: 6610/B KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.