Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2022, dalam rangka pengisian lowongan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Magelang membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
Persyaratan Pelamar dan pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kota Magelang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut ini :