BKPSDM Kota Magelang menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan pengelolaan kinerja dan cuti ASN, di Gd. Adipura Magelang. Sebagai Narasumber adalah Doni Rustanto, Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Kota Magelang. Dengan peserta adalah para pengelola kepegawaian se-Kota Magelang.
Sesuai dengan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara bahwa terhitung mulai Tahun 2022 sistem penilaian kinerja ASN sudah menggunakan Permenpan 6 tahun 2022 tersebut. Melalui sosialisasi diharapkan pegawai segera dapat menyesuaikan ketentuan penilaian kinerja. Selain itu, juga dilakukan simulasi pengisian tabel target kinerja pegawai dan penilaiannya.
Pada acara tersebut, juga disampaikan tentang cuti ASN yang terdiri dari cuti PNS dan cuti PPPK. Tata cara pengajuan cuti baik PNS maupun PPPK, sesuai dengan Perban Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Perban 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil dan Perban 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(ng)