(Magelang) Bertempat di Prambanan Hall Lt.2 Hotel Puri Asri Kota Magelang, BKPSDM Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Manajemen Kinerja Aparatur dan Disiplin Pegawai yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Kepala OPD se-Kota Magelang. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan luring.
Kegiatan diselenggarakan selama 2 hari, Senin-Selasa 27 s/d 28 September 2022. Untuk hari pertama Narasumber dari Kementerian PAN dan RB dengan narasumber Agus Yudi Wicaksono, materi yang disampaikan adalah Pengelolaan Kinerja Pegawai, yang merupakan penjelasan dari Peraturan Menpan dan RB Nomor 6 Tahun 2022 serta latar belakang mengapa diterbitkan peraturan tersebut. Sebagai peserta yang hadir secara luring adalah Kepala OPD, Sekretaris dan Kasubag. Umum dan Kepegawaian.
Selanjutnya, acara disampaikan oleh pemateri dari BKN Kanreg 1 Rusmin Nuryadin yang merupakan Auditor Kepegawaian Muda terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja sesuai dengan Permenpan 6 Tahun 2022. Adapun untuk peserta juga secara daring dan luring. Untuk hari pertama peserta dihadapkan dengan materi yang berkaitan dengan manajemen kinerja ASN.
Pada hari ke-2, dilaksanakan materi terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang merupakan pengganti dari PP nomor 53 tentang Disiplin PNS yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi. Selain materi sosialisasi juga dillakukan bedah kasus dimana pegawai mendapat gambaran tentang tata cara penyelesaian kasus kepegawaian. Narasumber kali ini diampu oleh Eddy Kusmarwanto yang merupakan Audiwan Madya dan ibu Cicih Lasmiyati, Audiwan Muda kedua-duanya merupakan Audiwan dari Kanreg 1 BKN Yogyakarta.
Ditengah-tengah acara Walikota mengambil jam pengarahan yang mana pegawai diminta untuk menegakkan komitmen untuk berdisiplin dan memiliki nilai lebih dalam bekerja. Beliau menyampaikan bahwa sebagai abdi Negara, PNS harus mampu mengoreksi diri dan memiliki nilai lebih.”Kesuksesan berawal dari dari disiplin, Kita harus mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama” ujar dr. Azis dalam pengerahannya.(ng)