Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, BKPP Kota Magelang menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center pada Rabu-Kamis, 3-5 November 2021 yang diikuti oleh para Kasubag Umum Kepegawaian dan pengelola kepegawaian.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Walikota Magelang Muchamad Abdul Aziz. Bimtek ini diampu oleh pemateri dari BKN Kanreg 1 yaitu Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Purjiyanta, S.H., M.Hum. dan Analis Kepegawaian Muda BKN Trias Purnomo, S.Kom.
Para narasumber menjelaskan tata cara penyusunan SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 8 Tahun 2021. Sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil secara umum mencakup perencanaan kerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut, dan sistem informasi Kinerja PNS.
Penilaian kinerja didasarkan pada perencanaan kinerja di tingkat individu, unit kerja, dan organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat dan perilaku. Sistem penyusunan SKP PNS, terhitung mulai bulan Juli 2021 didasarkan pada pohon kinerja. Pohon kinerja mencakup pada perjanjian kinerja eselon tertinggi di instansi dan turunannya pada bawahan dari pimpinan tersebut. Terdapat pula intermediate outcome atasan yang perlu diintervensi menggunakan SKP para staf dan bawahannya dalam rangka pencapaiannya.
Dalam sistem penilaian kinerja saat ini, dimungkinkan pula terciptanya penilaian 360 derajat, yaitu penilaian yang berasal dari rekan sejawat dan bawahan, bukan hanya dari atasannya. Selain pembahasan secara materi, juga diberikan pendampingan dalam praktik penyusunan sasaran kinerja pegawai oleh Tim Pendamping dari BKN Kanreg 1 Yogyakarta.(ng)